Selain menggelandang ke empat pelaku ke Mako Polsek, Unit Resintel juga mengamankan beragam barang bukti berupa 2 unit mesin judi jackpot, 2.340 koin jackpot, 1 unit handphone merk Nokia, 4 buku tafsir mimpi, 6 buku rekap togel, 8 kertas pengumuman nomor togel keluar, 2 jendela print out dan uang tunai Rp. 80.000,-
Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Ipda. Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos menuturkan pengungkapan kasus ini bermula dari pengaduan ibu-ibu melalui Hotline Lapor Kapolsek, yang mengadukan uang mereka sering hilang dirumah. Selidik demi selidik ternyata, kehilangan uang disebabkan diambil suaminya untuk modal main judi jackpot di Desa Pal VII.















