intikata.com – Rejang Lebong, Menindaklanjuti informasi masyarakat adanya dugaan tindak pidana perjudian yang terjadi ditengah masyarakat, Kapolsek Bermani Ulu (BU) Ipda. Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, pimpin lansung pengrebekan ke lokasi perjudian di Desa Pal VII dan berhasil meringkus 4 terduga pelaku yang sedang asyik main judi jackpot.
“Ungkap kasus ini dilakukan pada 15 November 2022 Selasa malam kemarin. 4 orang terduga pelaku diamankan berinisial A-L berusia 58 tahun, R-S berusia 27 tahun, E-V berusia 31 tahun S-M berusia 34 tahun” Jelas Kapolres RL AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat Konferensi Pers, Kamis siang (17/11/2022).