
Selain melakukan pencurian buah kopi dengan barang bukti yang diamankan 1 karung buah kopi basah, 1 jaket warna pink dan 1 sandal jepit, Kapolsek pun menyebutkan walaupun masih berusia 17 tahun dan dibawah umur, terduga pelaku W-D ini juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yakni membobol rumah warga di Desa Sentral Baru yang berhasil diamankan barang bukti 1 unit speaker aktif dan 1 mic.















