Kapolsek Bermani Ulu Iptu. Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos yang memimpin lansung penangkapan menerangkan, terduga pelaku ini ditangkap setelah dilakukan penyelidikan selama 7 bulan lebih dan berkat petunjuk barang bukti jaket warna pink dan sandal jepit milik pelaku yang tertinggal di tempat kejadian perkara (tkp) akhirnya berhasil mengungkap aksi pencurian buah kopi tersebut.
“Pada saat pencurian kopi, korban sempat memergoki pelaku beraksi, namun saat coba ditangkap W-D melakukan perlawanan dan jaketnya berhasil ditarik korban saat coba mengamankan pelaku. Namun pelaku berhasil kabur dan meninggalkan jaket dan sandal jepit yang digunakannya saat mencuri” terang Kapolsek Iptu. Ibnu Sina Alfarobi.















