intikata.com, Rejang Lebong – Tindak pencurian buah kopi di kebun milik Hadi Yansah warga Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu yang terjadi pada 24 Juni 2022 lalu, akhirnya berhasil diungkap tim Reserse Bermani Ulu atau lebih dikenal dengan tim Serbu.
“Untuk pelaku W-D ini terkenal sangat meresahkan warga karena sering melalukan aksi pencurian, pada hari Rabu 8 Februari kemarin sekitar pukul 8 malam berhasil diamankan tim Serbu” ungkap Kapolres AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat Konferensi Pers Jumat sore (10/02/2023).