blibli
20220717_010355

Bemodalkan Jaket Warna Pink dan Sandal Jepit, Tim Serbu Ringkus Spesialis Curat

Jaket dan Sandal Jepit Tertinggal Saat Pelaku Kepergok Mencuri Kopi

“Masyarakat pun sudah resah dan orang tua pelaku juga sudah tidak mau mengurus anaknya dan menyerahkan ke pihak kepolisian” singkatnya.

Atas perkara ini, W-D pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 363 junto Pasal 362 KUH Pidana Curat dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga :  Gagal Menikah Karena Dibui, ini Pesan Sang Pacar Untuk Kekasih !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *