blibli
20220717_010355

Berhasil Lakukan Hal ini, Selama Tahun 2022 Kejari RL Nihil Ungkap Kasus Tipikor OPD

Selain Nihil Ungkap Kasus Tipikor OPD, Kejari RL Berhasil Pulihkan KN 205 Juta

intikata.com – Rejang Lebong, Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri Rejang Lebong (Kejari RL) berhasil melakukan pemulihan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha (Kasi Datun) Kejari RL Meri Aryani menerangkan untuk pemulihan kerugian negara sebesar Rp. 205.833.233,16 ini merupakan hasil bantuan hukum non litigasi dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK) dengan total mencapai 48 SKK, yakni dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebanyak 39 SKK berhasil dipulihkan Rp. 108.568.287,- selanjutnya 1 SKK dari Bupati Rejang Lebong berhasil dipulihkan sebesar Rp. 12.990.946,16 dan terakhir 8 SKK Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) berhasil dipulihkan sebesar Rp. 84.274.000,-

Baca Juga :  Kejari RL Musnahkan Barang Bukti 24 Perkara Inkracht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *