blibli
20220717_010355

Berhasil Lakukan Hal ini, Selama Tahun 2022 Kejari RL Nihil Ungkap Kasus Tipikor OPD

Selain Nihil Ungkap Kasus Tipikor OPD, Kejari RL Berhasil Pulihkan KN 205 Juta

“Untuk penyelesaian ini kita melakukan mediasi dengan pihak ketiga yang diberikan pertama dari BPJS Kesehatan, kedua dari SKK Bupati itu ada satu, selanjutnya 8 SKK dari BPKD Kabupaten Rejang Lebong” terang Kasi Datun Meri Aryani, saat realese akhir tahun, Selasa pagi (27/12/2022).

Tak hanya berhasil pulihkan kerugian negara, ditahun 2022 ini Kejari RL juga berhasil menekan terjadinya tindak pidana korupsi (tipikor) dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Baca Juga :  Kejari RL Musnahkan BB Sabu Senilai 1,3 M dan 95,7 Kilogram Ganja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *