blibli
20220717_010355

Dicecar 40 Pertanyaan, Mantan Kades Lubuk Tunjung Akui Selewengkan Dana Desa Untuk Judi Sabung Ayam

Tsk Ikut Judi Sabung Ayam Tak Hanya di Rejang Lebong

intikata.com – Penyidikan terhadap S-A mantan Kepala Desa Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021, terus bergulir penyidikannya oleh Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Rejang Lebong (Kejari RL).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Arya Masepa, SH saat dihubungi via telepon menjelaskan hari Kamis ini (01/09) tersangka S-A kembali menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak 40 pertanyaan dari Penyidik Pidsus.

Baca Juga :  Mantan Kades Lubuk Tunjung Ditetapkan Sebagai Tersangka Tipidkor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *