“Uang hasil korupsi ini telah tersangka digunakannya untuk main judi sabung ayam. Kalau pengakuannya sudah lupa berapa uang dipakai buat judi, ada yang bayar utang judi, ada yang dipakai untuk judi bayar lansung ditempat” jelasnya.
Arya pun mengatakan untuk judi sabung ayam yang dilakukan oleh tersangka ini tak hanya di wilayah Rejang Lebong namun juga ikut gelanggang judi sabung ayam di luar daerah. Namun untuk penanganan kasus ini, Penyidik hanya berfokus pada dugaan penyalagunaan DD ADD yang menjadi materi pokok perkara.















