intikata.com – Rejang Lebong, Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap peredaran narkoba di daerah pedesaan di Kecamatan Sindang Dataran, dengan meringkus dua terduga pelaku berinisial J-W dan N-P yang masih dibawah umur.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik menyampaikan pengungkapan ini dilakukan Unit Resintel Polsek Bengko dan diback up tim Macan Suban Tim Macan Suban Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba), di jalan raya Desa IV Suku Menanti, Kecamatan Sindang Dataran, dengan meringkus terduga pelaku berinisial J-W (17). Setelah dilakukan pengembangan, berhasil diringkus terduga pelaku lain berinisial N-P (17) pada Sabtu (01/10) akhir pekan kemarin dan lansung digelandang ke Mako Polres Rejang Lebong (RL).