“Tim koordinasi dengan Polsek Nibung, akhirnya bersama-sama melakukan penangkapan terhadap pelaku” Ujar Kapolres RL AKBP. Tonny Kurniawan, melalui Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik saat press release pada Selasa pagi (12/07).
Lebih lanjut Kasat Reskrim pun menerangkan dari hasil penyidikan terhadap R-P yang telah ditetapkan sebagai tersangka (tsk) tersebut, terungkap peristiwa pembunuhan ini terjadi karena tsk emosi dan kesal karena diteriaki maling oleh korban saat dirinya melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai nongkrong di Lapangan Setia Negara.















