intikata.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang maraknya judi sabung ayam di Kecamatan Binduriang, Tim 45 Opsnal Sat Reskrim bersama Ranmor Presisi Polres Rejang Lebong dan dibackup personil Polsek Padang Ulak Tanding (PUT) lakukan penyelidikan dan menemukan gelanggang judi sabung Ayam yang berada di Desa Simpang Beliti.
“Hasil pengecekan di TKP (red; tempat kejadian perkara) tidak ditemukan kegiatan perjudian namun terdapat gelanggang sabung Ayam” Ungkap Kapolres AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat diwawancara di TKP, Minggu sore (04/09/2022)