blibli
20220717_010355

Gelangggang Judi Sabung Ayam Binduriang Dimusnahkan

TKP Berada Tepat Dibelakang Rumah Makan Ramai Desa Simpang Beliti

Lebih lanjut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik mengatakan saat dilakukan pengerebekan, tak ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam dan hanya ditemukan beberapa alat bukti berupa kursi, terpal dan kartu remi bekas di lokasi yang berada di belakang Rumah Makan Ramai Desa Simpang Beliti, dan setelah gelanggang dibongkar lansung dibakar dan dimusnahkan.

“TKP-nya ini tepat berada di belakang Rumah Makan, saat dilakukan pengerebekan tak ditemukan judi sabung ayam dan barang bukti yang ditemukan lansung kita musnahkan” tegasnya.

Baca Juga :  Peringkat Pertama Ungkap Kasus Atensi Kapolri dan Capaian Vaksin Harian, Kapolres RL : Bravo Polres, Polsek, Pemda dan Warga Masyarakat Rejang Lebong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *