Lebih lanjut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik mengatakan saat dilakukan pengerebekan, tak ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam dan hanya ditemukan beberapa alat bukti berupa kursi, terpal dan kartu remi bekas di lokasi yang berada di belakang Rumah Makan Ramai Desa Simpang Beliti, dan setelah gelanggang dibongkar lansung dibakar dan dimusnahkan.
“TKP-nya ini tepat berada di belakang Rumah Makan, saat dilakukan pengerebekan tak ditemukan judi sabung ayam dan barang bukti yang ditemukan lansung kita musnahkan” tegasnya.















