intikata.com, Rejang Lebong – Aksi pencurian yang terjadi di outlet Alfamart di jalan Merdeka Kota Curup yang terjadi pada tanggal 5 Oktober 2022 lalu, akhirnya berhasil diungkap Tim Opsnal 45 Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, dengan teringkusnya terduga pelaku berinisial C-H alias Pio (27) dan D-S (23) warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, pada hari Sabtu (08/10) akhir pekan kemarin sekitar pukul 08.00 WIB.
“Dalam tempo 3 hari, tim Opsnal berhasil meringkus dua terduga pelaku berinisial C-H umur 27 tahun dan D-S umur 23 tahun keduanya warga Karang Anyar” Sampai Kapolres AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik saat Konferensi Pers, Selasa (11/10)