“Untuk modus si Pelaku ini, memasuki toko Alfamart tersebut dengan merusak gembok pintu, lalu mengambil barang dagangan yang berada di depan Kasir” katanya.
Setelah berhasil mengulung C-H yang merupakan spesialis pencurian dan telah dua kali menjalani masa pidana di Lapas Curup atas kasus yang sama tindak pidana pencurian, dari hasil pengembangan penyidikan, tim Opsnal juga berhasil mengamankan terduga pelaku D-S yang berperan membantu menjual barang hasil pencurian dan satu pelaku lainnya berinisial R-S yang menjadi penadah barang curian yang ternyata seorang pengedar narkoba.















