Kasat Reskrim AKP. Sampson S Hutapea, S.Ik menerangkan pengungkapan kasus dengan ditangkapnya C-H yang merupakan pelaku utama pencurian, yang dibekuk di Kelurahan Air Sengak, namun dikarenakan melawan saat akan ditangkap, akhirnya dilakukan dilumpuhkan dengan timas panah di kaki kiri dan kanannya.
“Saat pelaku utama C-H ini kita amankan, dia berusaha melawan petugas, dan akhirnya dilakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku” terang Kasat Reskrim.
Lebih lanjut Kasat pun mengatakan dari hasil penyelidikan terungkap aksi pencurian yang dilakukan C-H dilakukan dengan merusak gembok pintu toko Alfamart, dan setelah berhasil masuk pelaku pun lansung beraksi mengasak puluhan bungkus rokok, kartu perdana, parfum dan barang lainnya yang ditaksir nilainya mencapai 18 juta rupiah















