“setelah tiga hari, tersangka pun menyerahkan diri dibantu oleh Kades ke Polsek Padang Ulak Tanding” ujarnya saat Konferensi Pers, Jum’at (10/06).
Setelah diamankan, tsk dan barang bukti pun diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim. Dari hasil penyidikan, terungkap permasalahan antara korban dan pelaku terjadi karena saat itu, pelaku melihat uang hasil panen kopi dan ia pun meminta uang tersebut untuk membayar hutang yang berujung cekcok mulut.
“makan hati, lebih baik aku bunuh diri” kata KBO Reskrim menirukan saat kejadian.















