blibli
20220717_010355

Setubuhi Pacar Dibawah Umur, Pelajar SMA di Rejang Lebong Dibui

Tak Tepati Janji Nikahi Korban, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

intikata.com – Ada-ada saja ulah F-R (20) Pelajar salah satu SMA Negeri di Kabupaten Rejang Lebong ini, gegara menyetubuhi pacarnya L-H yang masih dibawah umur, ia pun harus berhadapan dengan hukum, setelah dilakukan upaya paksa penangkapan dirumahnya di Kecamatan Curup Timur, Selasa (06/09/2022) malam kemarin sekitar pukul 19.00 WIB dan lansung digelandang ke Mako Polres.

“Bahwa pelaku F-R sudah dikategorikan dewasa, namun dia masih berstatus Pelajar salag satu SMA di Rejang Lebong” Ungkap Kapolres AKBP. Tonny Kurniawan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea, S.Ik saat press release, Rabu siang (07/09/2022).

Baca Juga :  SI BELA MASAK Sat Lantas Polres RL Sasar Warga Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *