“Terduga pelaku J-W ini berhasil kita amankan bersama barang bukti 1 garis narkotika jenis dan ganja beratnya baru akan dilakukan penimbangan di Badan POM (Pengawasan Obat dan Makanan :red)” sebut Kasat Resnarkoba.
Setelah mengamankan dua terduga pelaku, dari hasil penyidikan Unit Sidik Resnarkoba, untuk kedua pelaku diketahui merupakan kurir, yang mana terduga J-W yang masih berstatus pelajar baru pertama kali menjadi kurir narkoba.
Sementara itu, pengembangan penyidikan masih terus dilakukan tim Macan Suban untuk memburu sang Bandar Narkoba yang telah dikantongi identitasnya.















